Kab. Bandung, – Dandim 0624/Kabupaten Bandung diwakili Kasdim Mayor Inf Yevi Yuhana, bersama Forkopimda, menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung di Gedung Serbaguna KPU Kab. Bandung dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd., pada Senin (08/12/2025)
Dalam sambutannya, Syam Zamiat Nursyamsi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperbarui data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan. Data yang diperbarui ini akan menjadi dasar penting untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029.
Selain itu, Komisioner Bawaslu Kab. Bandung menekankan bahwa pemutakhiran data KPU tidak dapat berjalan mandiri dan membutuhkan koordinasi erat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kami sudah melakukan sempling dari beberapa kecamatan untuk meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil dan tingkat kecamatan,” ujar Komisioner Bawaslu. Ia juga mengakui adanya masalah seperti data warga yang masih hidup namun tidak tercatat di DPB, serta warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar.
Sementara itu, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung meminta agar data-data yang tidak memenuhi syarat (TMS) segera diperbaiki. Tindakan ini ditujukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang. (Pen)